Seorang guru yang baik adalah guru yang berkompetensi, dalam tuntutan
profesinya sebagai guru, setidaknya guru dituntut untuk memiliki 4 kompetensi, sesuai
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada
pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Selasa, 24 April 2012
Jumat, 13 April 2012
ESSAY GURU KONVENSIONAL DAN INOVATIF
Oleh: Eko Budi Raharjo
Referensi: Dari Beberapa sumber site dan kuliah harian.
Referensi: Dari Beberapa sumber site dan kuliah harian.
A.
Guru Yang Inovatif
Yakni guru yang mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman yang
kian maju dan konpetitif, mempunyai kekuatan spritual, intelektual, emosional
dan sosial yang tinggi serta kreatif melakukan terobosan dan pembaharuan yang
kontinyu dan
Langganan:
Postingan (Atom)